oleh

Marah di Laporkan Dugaan Korupsi Keuangan Dana Desa, Oknum Kades Baran Melintang Kejar Warganya Pakai Parang

MERANTI – RIAU, MEDIALINTASNUSA.COM, Oknum Kepala Desa (Kades) Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga kuat melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap warganya dengan cara mengejar pakai parang.
Hal itu terjadi dalam bulan Ramdhan, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Saat ini dugaan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, Polres Kepulauan Meranti.
Kejadian pengejaran oknum Kades PK terhadap AUZIR SANIP bersama dua orang anaknya yang baru berumur 6 dan 8 Tahun ini sungguh memprihatinkan dan perlu mendapat tindakan tegas secara hukum oleh pihak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Kepulauan Meranti.

AUZIR SANIP memaparkan kronologis kejadiannya, ” Pada Hari Sabtu, 8 Mei 2021, berawal saat saya bersama dua orang anak nya RK 6 Tahun dan BK 8 Tahun pulang dari pelabuhan Desa Baran Melintang. Sewaktu lewat di depan rumah kades Baran Melintang PK langsung mengejar pakai parang dari dalam rumahnya. Beruntung BK, anak saya itu nampak dan menjerit histeris sambil berkata, “Ayah laju yah…orang ngejar kita pakai parang ” lalu saya AUZIR SANIP selaku ayah langsung tancap gas demi menyelamatkan kedua orang buah hati saya yang saat itu saya gonceng pakai sepeda motor ” Jelas AUZIR SANIP saat dikonfirmasi medialintasnusa.com Jum’at Malam ( 14/5/21 ) sekitar pukul 21.30 WIB melalui via telpon genggamnya.

Saat disinggung apa penyebabnya sehingga pak kades mengejar? dan apa permasalahannya dengan kades?

” Setahu saya, saya tidak punya masalah pribadi sama pak kades, cuma secara profesi dan kinerja memang saya beserta belasan kawan kawan masyarakat desa Baran Melintang pernah melapor oknum Kades Baran Melintang PK ke Mapolres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, atas dasar ” Dugaan Korupsi Keuangan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 – 2019 lalu “, jawab AUZIR SANIP.

” Ditambah lagi memang sekarang kami sebagai pelapor telah menerima SP2HP dari Pihak Polres Kep. Meranti Tertanggal 18 Maret 2021, dimana didalam SP2HP tersebut menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana selanjutnya dapat ditingkatkan pada tahapan penyidikan. beliau juga menyesali sikap seorang pemimpin yang sangat tidak mendidik tersebut dan berharap kepada penegak hukum dapat memberi keadilan hukum yang seadil-adilnya kepada saya sesuai proses dan ketentuan hukum yang berlaku dan berharap pihak penegak hukum dapat bekerja dengan cepat dalam kasus yang saya laporkan tersebut”, tambah AUZIR SANIP kepada medialintasnusa.com

Kades Baran Melintang, Kec. Pulau Merbau, Kab. Kep. Meranti, Provinsi Riau, PK untuk diminta konfirmasinya Sabtu ( 15/5/21 ) saat dihubungi melalui nomor WA nya yang dimiliki medialintasnusa.com tidak aktif ( RUSTAM )( Bersambung )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *