oleh

Desa Mayang Sari Raih Juara Umum Tingkat Kecamatan

BELITUNG, MLN –  Camat Merbau, Indat AMa Pd menutup secara resmi Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XIII tahun 2022 tingkat Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada (28/2/2022) malam.

Musabaqoh Tilawatil Qur’an yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Merbau itu dimulai sejak tanggal 26 sampai dengan 28 Februari 2022 dan berlangsung khitmad.

Hadir pada saat penutupan, Camat Merbau, Indat AMa Pd didampingi seluruh staf Kantor Camat Merbau, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali SE, Kapolsek Merbau AKP Sahrudin Pangaribuan SH, Danramil 06 Merbau, GPA Officer EMP, Arip Hidayatuloh, sejumlah UPTD Merbau, kepada KSOP wilker Teluk Belitung, Ijon Tanamal, kepala KUA Kecamatan Merbau, Asnawi SAg, Ketua MUI Merbau H. Kamaruddin, Pj. Lurah Teluk Belitung, Yodie Prayodi SSTP MM, beberapa orang Kepala Desa Kecamatan Merbau. Ketua LAMA Merbau Syafruddin SHum, Ketua PP Merbau Ali Indra, alim ulama, tokoh pemuda, pengurus PKK Merbau, dan Masyarkat kecamatan Merbau.

Penutupan tersebut diawali dengan menampilkan qori terbaik MTQ ke 13 tahun 2022, yakni Siti Aisyah.

pada prosesi penutupan MTQ kali ini juga turut ditampilkan berbagai persembahan, seperti sanggar gelang sehati dari Desa Pelantai, kompang Al Ridho Desa Bagan Melibur, Santri didikan subuh Masjid Taqwa Hulu Asam, dan lainnya.

Kamsiatun SHum MM selaku ketua umum MTQ Ke-XIII mengatakan, alhamdulillah pada malam yang penuh baroqah  ini kita semua dapat menyaksikan penutupan MTQ ke 13 tahun 2022 tingkat Kecamatan Merbau.

Sekcam Merbau itu juga mengucapkan terima kasih kepada Hj Wan Jumiati SE MM yang telah mensupport dan mendukung segala kesiapan MTQ tersebut, ungkapnya seraya melaporkan jumlah dana masuk dan keluar.

Camat Merbau, Indat AMa Pd dalam sambutan penutupan mengatakan, suksesnya acara ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh panitia penyelenggara MTQ Ke 13 tahun 2022.

“Pelaksanaan MTQ tahun ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga acara ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama. Kepada dewan hakim yang sudah memberi penilaian tidak dapat diganggu gugat, karena keputusan dewan hakim merupakan keputusan mutlak. Untuk itu bagi peserta yang mendapat prestasi jangan berbangga diri, dan bagi yang belum berhasil jangan putus asa, terus berusaha dan berjuang,” ucap Indat.

Dikatakannya, Al-Quran juga merupakan panduan dalam hidup sehari-hari, jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita. Ia mengajak, mari kita galakkan anak-anak kita agar gemar membaca Al-Qur’an.

“Saya yakin dan percaya, disaat menghadap MTQ para kepala desa dan para RT merasa sulit mencari peserta. Untuk tahun ini saya berharap pada tingkat MTQ Kabupaten nantinya, perwakilan Kecamatan Merbau bisa mendapat peringkat ke lima dibawah paling tidak peringkat ke empat,” ungkap Camat Merbau seraya berjanji bagi peserta yang dikirim mewakili tingkat Kabupaten akan dibina, sekaligus menutup MTQ tersebut.

Untuk diketahui, dari hasil penilaian dewan hakim pada MTQ Ke 13 tahun 2022 tingkat Kecamatan Merbau, Desa Mayang Sari meraih juara umum satu, kemudian juara Dua diraih Kelurahan Teluk Belitung, untuk juara tiga diraih oleh Desa Pelantai, dan juara empat diraih Desa Mekar Sari. (ROZALI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *