SELATPANJANG, KEPULAUAN MERANTI, RIAU, MEDIALINTASNUSA,COM, Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR ) Kab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melaksanakan konfrensi pers di Balai Adat Melayu ( LAMR ) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin ( 22 / 3 / 21 ) terkait statment salah satu ormas yang menyangkut pembangunan dan rehap rumah / balai adat di kecamatan, yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Kab. Kepulauan Meranti, DATUK SRI MUZAMIL BAHARUDDIN didampingi beberapa pengurus LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti.
” Dalam pertemuan kita hari ini, kita bukan mau berbalas pantun. Tetapi kami hanya memberikan hak jawab hanya untuk meluruskan saja karena ini sudah menjadi keputusan bersama LAM Kab. Kepulauan Meranti. Silahkan saja ormas mendukung niat, rencana dan program bapak bupati, tetapi di sisi lain jangan mendiskreditkan lembaga lain, apa lagi LAMR ini. Karena sudah membawa nama LAMR ini maka perlu diluruskan saja, agar tidak terjadi persinggungan.

Saya juga mengajak kepada semua ormas, lembaga lainnya juga LSM dan kawan – kawan pers dan seluruh komponen masyarakat agar kita saling bersatu dan menjaga kampung kita ini. LAM Kab. Kepulauan Meranti sangat terbuka untuk semua ormas dan lembaga – lembaga serta organisasi lainnya yang ada untuk kita berbagi pendapat dan pikiran yang sifatnya positif. Karena LAMR ini adalah satu – satunya lembaga adat yang keberadaannya dibentuk berdasarkan peraturan daerah ( Perda ) Nomor 5 Tahun 2014.
Terkait belum dibangunnya balai adat kita ini, itu bukan lah pembiaran dan atau unsur kesengajaan dari kita LAMR Kab. Kepuluan Meranti. Persoalan tidak membangun dan atau tidak merehapkan balai adat yang ada di kecamatan ini adalah karena persoalan anggaran kita yang minim. Apalagi kantor camat kita aja belum ada dan baru terpenuhinya pada Tahun 2020. Tentunya pembangunan kita memerlukan skala prioritas terutama untuk memberikan pelayanan masyarakat.

Setelah terpenuhinya kantor camat kita untuk pelayanan masyarakat, baru kita memasukkan anggaran untuk pembangunan dan atau rehap balai adat LAMR kita ini yang disahkan pada November 2020 dalam APBD Tahun 2021. Apalagi wacana untuk membangun balai adat ( LAMR ) ini untuk di kecamatan – kecamatan yang belum ada balai adatnya sudah sudah disetujui bapak bupati saat bapak bupati berkunjung disini. Mari kita jaga bersama kampung kita ini “, jelas DATUK SRI MUZAMIL BAHARUDDIN dihadapan rekan – rekan pers di Balai Adat (LAMR) Kab. Kepulauan Meranti, Jl. Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti sekitar pukul 15. 00 WIB.
“LAMR Meranti ini saja hasil Peninggalan kabupaten induk Bengkalis dan kita tidak mendahulukan agar dibangun baru, kita tidak egois. Untuk usulan, lanjut Datuk Muzamil, rehab balai adat tetap kita ajukan penganggaran pada tahun tahun sebelumnya namun karena keterbatasan anggaran baru tahun ini di akhir November disahkan senilai lebih kurang dananya sebesar Rp 100 juta. Dan saya rasa sudah cukup untuk rehab balai adat disetiap kecamatan,” tambah DATUK SRI MUZAMIL.

Pada kesempatan saran pendapat, ketua Laskar Melayu Muda Riau (LM2R) JEFRIZAL, menyampaikan masukan untuk dibentuk adanya Jaringan Komunikasi (Jarkom) untuk menaungi organisasi masyarakat yang hadir dan terbentuk di kab. Kepulauan Meranti. Dengan adanya Jaringan Komunikasi dibawah naungan LAMR sehingga bisa mengakomodir aktifitas organisasi kebudayan dan kemasyarakatan sosial. Sehingga organisasi ini paham kapasitas dan fungsinya masing masing,” papar JEFRIZAL.
Kemudian, DATUK AGUS SULIADI, menambahkan ” LAMR adalah Lembaga Adat tertinggi yang ada di Kab. Kepulauan Meranti ini. Dan kami menyambut baik serta merasa bangga dengan adanya organisasi masyarakat khusus kemelayuan yang hadir di Meranti. Namun perlu diperhatikan untuk bagaimana kita bermain dan bersikap di ranahnya masing masing. LAMR Meranti sebagai lembaga tertinggi yang harus sama sama kita jaga. Dan kami disini sebagai LAMR dituntut untuk memberikan kearifan dan kebijaksanaan dalam menghadapi setiap persoalan.
LAMR Meranti tidak pernah menganggu dan mendeskreditkan ormas kebudayaan dan kesukuan yang ada, melainkan kami dituntut untuk memberikan tunjuk ajar yang baik secara Arif,” kata DATUK AGUS SULIADI.
(RUSTAM)











Komentar