oleh

Ini Ketentuan dan Persyaratan Terbaru Bagi Calon Penumpang Yang Mudik Lebaran

Batam, Medialintasnusa.com – Lion Air Group kembali menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang Mudik Lebaran dan melakukan pejalanan udara (penerbangan) domestik selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berlaku periode 20 April 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

Kategori Usia 18 tahun ke atas Dosis Vaksinasi Covid-19 yang diperlukan adalah Vaksin ketiga (Booster), dan tidak lagi memerlukan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR.

Kalau hanya Vaksin kedua, calon penumpang memerlukan hasil negatif RDT-ANTIGEN dengan masa berlaku 1×24 jam atau RT-PCR masa berlaku 3 x 24 jam.

Sadangkan kategori Usia 6-17 tahun, Dosis Vaksinasi Covid-19 memerlukan Vaksin kedua, dan Tidak memerlukan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR.

Untuk usia di bawah 6 tahun, dikecualikan vaksinasi, dan tidak memerlukan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR, akan tetapi dalam melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Untuk Kondisi kesehatan khusus dan penyakit komorbid, belum/ tidak dapat vaksin, namun dalam persyaratannya memerlukan hasil negatif RT-PCR masa berlaku 3 x 24 jam dan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah, bahwa belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *