TANJUNGPINANG, MLN — Dinas Pendidikan Provinsi Kepri (Disdik Kepri) menggelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, melalui Kasi Kurikulum SMK Disdik Kepri, Nelson Yanry, mengatakan, ANBK tahun ini diselenggarakan mulai tanggal 20 hingga 23 September 2021.
“Adapun peserta didik yang mengikuti ANBK ini adalah peserta yang terdaftar dalam pangkalan Dapodik yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid. Selain itu, peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan jenjang SMK kelas 11 pada saat pelaksanaan AN dan peserta didik pada jenjang SMK sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10,” kata Nelson, Senin, (27/09/2021).
Peserta didik yang mengikuti AN adalah peserta didik yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan, dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian.
“Jumlah peserta didik yang dipilih untuk mengikuti AN pada jenjang SMK maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang,” jelas Nelson. (red)











Komentar