Medialintasnusa.com, Tanjungpinang – Batal, Tiga kali agenda Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri pada Rancangam Pedaturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Berciri Khas Melayu.
Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, menjadikan salah satu sebab berkurangnya kehadiran Anggota Dewan Kepri pada beberapa kali Rapat Paripurna yang diagendakan.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. SH., menyebut batalnya beberapaka kali agenda rapat paripurna merupakan hal biasa menjelang Pemilu.
Dengan jumlah anggota Dewan yang hadir karena tidak mencapai Kuorum, sehingga di Batal Rapat Paripuna yang sudah di agendakan.
Agenda Rapat pada Senin 8 April 2019 lalu; dari 45 anggota DPRD, hanya 14 orang yang hadir di ruang sidang (walau tidak kuorum, rapat paripurna tetap dilanjutkan tanpa pembacaan pandangan fraksi. Pandangan masing-masing fraksi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD).
Tidak dapat hadir karena izin; kegiatan kampanye partai, bersosialisasi ke masyarakat konstituen, dan hal-hal lainnya, “Itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak salah pilih wakil rakyat,” Jelas Pak Ketua Dewan.
(Ogi “Jhenggot”).







Komentar