Tanjungpinang,Medialintasnusa.com : Kepolisian Polres Tanjungpinang akan menindak tegas pelajar yang menggelar aksi konvoi kelulusan sekolah, Sabtu (2/5/2020).
Sebagaimana diketahui hari ini, Sabtu tanggal 5 Mei 2020, Kemendikbud menetapkan jadwal pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat. Pengumuman kelulusan ini dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan momen kelulusan ini adalah momen yang ditunggu oleh siswa siswi kelas XII atau kelas 3 SMA sederajat.
“Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa,’ kata AKBP Iqbal.
Ia menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak, apalagi menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta beresiko.
“Apabila diketahui ada konvoi maka kami tidak segan membubarkan bahkan memberikan sanksi tindakan,” tegasnya.
Sumber Berita : https://www.tanjungpinangkota.go.id/berita/pelajar-tanjungpinang-dilarang-konvoi-kelulusan











Komentar