oleh

Kominfo Tanjungpinang, Gelar Road show UU ITE

 

Memberi Keterangan Pada Pelajar

Tanjungpinang – Kompaslima.com : Media sosial, dalam perkembangannya. Tidak lagi sekadar sebuah media untuk berinteraksi secara virtual, namun. Penggunaannya, dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengaktualisasikan diri. Pendapat pribadi, aktivitas ekonomi, dan berbagai kegunaan lainnya.

Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan media sosial yang berimplikasi terhadap hukum, dan melawan peredaran hoax di kalangan pelajar SLTA, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang menggelar roadshow sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ke beberapa SLTA di kota Tanjungpinang.

Thema yang diusung selama roadshow adalah Menciptakan Netizen Yang Bijak Menggunakan Media Sosial.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Informasi Publik, Teguh Susanto. Mengatakan, tidak ingin adik-adik pelajar berurusan dengan hukum.

“Kita tidak ingin adek-adek pelajar ini, berurusan dengan hukum. Hanya karena, permasalahan status atau komentar di media sosial”.

Oleh sebab itu, kita langsung turun ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan UU ITE. Banyak di antara pelajar ternyata, masih belum mengetahui bahwa ada ancaman hukum terhadap penyalahgunaan media sosial. Kamis (8/3).

Selain mempresentasikan UU ITE, juga memberikan penjelasan ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan media sosial.

Pelajar Mendengarkan Penjelasan

Banyak diantara pelajar, belum memahami UU ITE tersebut. Berdasarkan kunjungan Road Show ini, diketahui. Sekitar 99% pelajar dari empat sekolah, SMA Neg. 1. SMK Neg. 2, SMK Neg. 2 dan SMA Neg. 3, memiliki akun Facebook. Ujarnya.

Untuk itu, para pelajar perlu diingatkan. Agar tidak membuat ujaran kebencian, membicarakan masalah SARA dan tidak mendistribusikan segala informasi hoax atau informasi yang diragukan kebenarannya.

Kita juga menyampaikan, bagaimana kiat untuk mengenali informasi hoax. Karena, hoax ini memiliki daya rusak yang sangat tinggi. Media sosial merupakan wadah yang sering gunakan untuk menyebarkan hoax.

Harapan kami, pelajar mampu menjadi pengguna media sosial yang bijak. Anti ujaran kebencian dan anti hoax, kegiatan ini masih akan kita lanjutkan ke seluruh SLTA di Kota Tanjungpinang. Tegasnya. Red/er

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *