oleh

FPII KEPRI DI NAHKODAI EDIOS

MediaLintasNusa.com, Tanjungpinang– Hasil Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pers Independen Indonesia (FPII) nomor 007/SK/Ketua-Presidium/FPII/III/2018 tentang pencabutan dan penunjukan keanggotaan Forum Pers Independen Indonesia, jabatan sementara Ketua Setwil Kepri diberikan kepada EDIOS menggantikan Rahmadani Anggreny Harahap.

Edios, Ketua Setwil FPII Kepri sementara. mengatakan “Akan bekerja semaksimal mungkin dan segera membangun komunikasi untuk pembentukan FPII di Kabupaten/Kota se-Kepri, dan Saya akan berusaha menjaga amanah yang diberikan FPII pusat, dan akan berusaha segera mungkin mencari rekan-rekan yang mau bergabung di Kabupaten/Kota yang ada” ujarnya Sabtu 24/3.

Lebih lanjut, Edios juga mengatakan akan menjalankan visi-misi FPPI Pusat untuk menjadikan Pers sebagai pilar ke-empat demokrasi dan secara tegas menolak adanya “intervensi” Dewan Pers yang dianggap telah menyalahi wewenang.

“Kita juga akan menjalankan visi-misi FPII Pusat, dan secara tegas Kami menolak adanya himbauan dari Dewan Pers terkait verifikasi media,” Tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *