Selanjutnya Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo memaparkan dari kinerja penindakan KPU BC Batam di tahun 2020-2021 sebanyak 865 kasus, 3 teratas barang sitaan terdiri dari Narkotika, produk tembakau, dan minuman beralkohol.
“Sementara hingga 23 Maret 2022, total penindakan sudah sebanyak 107 dimana yang terbesar adalah Barang Kena Cukai Hasil Tembakau sebanyak 41” ungkapnya.**











Komentar