MLN, TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (30/11).
Dalam pidatonya, Wali Kota Rahma mengapresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2023.
Rahma menjelaskan, struktur APBD tahun 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp957 Miliar. Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp1.052 Trilun, dan pembiayaan daerah senilai Rp95 Miliar.

Selanjutnya, Rahma menjelaskan, berkenaan dengan prioritas utama terhadap pelayanan masyarakat tentang alokasi anggaran pada urusan bidang pendidikan dan kesehatan, perlu diinformasikan sesuai degan aturan yang berlaku.
Maka untuk urusan pendidikan dari alokasi belanja daerah rancangan APBD tahun 2023 adalah sebesar 31,29% dan urusan di bidang kesehatan sebesar 25,91%.







Komentar