Tanjungpinang-Medialintasnusa.com : Hingga saat ini Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, masih membuka peluang bagi masyarakat Kota Tanjungpinang dan sekitarnya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta diklat Sertifikat Kompetensi Kelautan (SKK).
Kepala KSOP Tanjungpinang, Aprianus Hangki, Senin (8/10/2018) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan membuka menutup pendaftaran tanggal 26 Oktober 2018 mendatang dan akan memulai pelaksanaan diklat pada 29 Oktober 2018.
“Bagi peserta yang belum mendaftar masih ada peluang, silakan datang langsung ke Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Tanjungpinang,” imbau Hangki.
Menurut Hangki, pendaftaran ini bukan hanya terbuka bagi pelaut saja, tetapi yang bukan pelautpun akan diterima untuk menjadi peserta dkilat, dengan maksud agar yang bukan pelaut bisa juga mendapatkan pekerjaan.
“Saya selaku Kepala KSOP Tanjungpinang sangat berharap kepada kelurahan yang ada Kota Tanjungpinang dan Bintan agar memberi kemudahan kepada masyarakat yang mau mengurus surat domisili untuk bisa mengikuti pendaftaran Diklat SKK 30/60 Mil ini, karena sangat dibutuhkanoleh masyarakat,” tambah Hangki.
Aprianus Hangki berharap kepada Kantor Kelurahan di Tanjungpinang dan Bintan untuk mempermudah pengurusan surat domisili dan surat tidak mampu dan kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat, karena tidak dipungut biaya.
Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, kata Hangki, telah menugaskan KSOP Kelas II Tanjungpinang bekerjasama dengan Sekolah Pelayaraan BP2IP Tangerang, Jakarta untuk menggelar Diklat SKK 30/60 Mil ini secara gratis tanpa dipungut biaya, khusus bagi masyarakat yang tidak mampu.
Adapun tujuan diadakannya diklat ini, kata Hangki, untuk memberikan pemahaman keselamatan dalam pelayaran, terutama masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan penambang pompong selaku peserta diklat dengan usia minimal 16 tahun.
Persyaratan lainnya, peserta harus memiliki ijazah minimal SD, menyertakan surat kesehatan dari rumah sakit atau Puskesmas, surat kenal lahir atau akte kelahiran, KTP dan kartu keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. “Silakan datang, sebelum pendaftaran ditutup,” imbau Hangki menutup pembicaraan.
**red











Komentar