oleh

Penjabat Wali Kota Raja Ariza Sampaikan Ranperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2017

Tanjungpinang – Medialintasnusa.com : Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza MM. Menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, pada rapat paripurna DPRD. Rabu (11/7).

Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. Didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Dani. Serta dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Dalam penyampaiannya, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Drs. H. Raja Ariza MM, mengatakan. Secara garis besar, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang 2017.

Meliputi laporan realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah serta laporan arus kas. Penyusunan dan penyajian laporan keuangan, selama periode 1 Januari s.d 31 Desember untuk tahun anggaran 2017. Telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, dengan Opini WTP berhasil diperoleh kembali oleh Pemko Tanjungpinang.

Ini membuktikan bahwa, penyajian laporan keuangan Pemerintah kota Tanjungpinang. Telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), cukup dalam pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan undang-undang, serta efektif dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Untuk target pendapatan, sebesar Rp. 958.259.891.644,06. Dari target tersebut, terdapat realisasi sebesar Rp. 913.479.668.123,54. Atau sekitar 95,33 persen, khusus pendapatan asli daerah. Realisasinya sebesar Rp. 161.711.370.675,54 dari total anggaran sebesar Rp. 155.024.506.313,06 atau 104,31 persen dari jumlah yang ditargetkan. Pada sektor pajak daerah, masih tetap memberikan kontribusi terbesar dalam struktur pendapatan asli daerah.
Sedangkan penggunaan anggaran belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 749.052.227.186,05 atau 94,10 persen dari anggaran belanja sebesar Rp. 795.991.195.627,88. Untuk arus kas daerah, menunjukkan terjadinya penurunan saldo kas sebesar Rp463.899.054,18 diperoleh dari jumlah arus kas bersih dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas transitoris.

Untuk arus kas bersih aktivitas operasi, mengalami kenaikan pada tahun 2017. Yakni sebesar Rp. 157.494.354.910,69, sementara arus kas bersih aktivitas investasi mengalami penurunan sebesar Rp. 150.286.316.200,15. Demikian pula dengan arus kas bersih, aktivitas transitoris juga mengalami penurunan sebesar Rp. 7.671.937.764,72.

Demikian nota pengantar ini disampaikan, kami mohon untuk dapat dibahas dalam sidang DPRD selanjutnya. Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2017, masih belum sempurna. Untuk itu, tanggapan, arahan, saran, serta kritik yang membangun.

Sangat kami butuhkan, sebagai bahan masukan dan evaluasi dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kinerja Pemko Tanjungpinang di masa yang akan datang.**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *