oleh

Komisi III DPRD Tanjungpinang Bersama Dinas Perkim Bahas Realisasi Anggaran

Galeri Foto, MLN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang gelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang. Raker ini membahas tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, triwulan ketiga.

Raker dilaksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (3/10/2022). Rapat kerja ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar.

Dinas Perkim Kota Tanjungpinang saat mendengarkan pengarahan dari Komisi III.

Plt Dinas Perkim, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim MT saat memberikan penjelasan

Raker dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Ketua Komisi III Surya Admaja. Serta Anggota Komisi III lainnya Nasrul, Rika Adrian dan Sri Artha Sihombing.

Baca Juga :  Isdianto Serahkan Bantuan Dana Dan Alkes Penanganan Covid Ke 4 Kabupaten Di Kepri

Dari Dinas Perkim dihadiri oleh Plt Dinas Perkim Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim MT, Sekretaris Dinas Perkim Deki Iskandar Dinata.

Sekretaris Komisi III, Ashady Selayar saat memimpin jalannya Rapat
Komisi III saat mendengarkan penjelasan dari Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

Rapat tersebut membahas terkait realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Triwulan ke-III.

Dinas Perkim Kota Tanjungpinang saat mendengarkan pengarahan dari Komisi III.

Dinas Perkim Kota Tanjungpinang saat mendengarkan pengarahan dari Komisi III

Ashady Selayar menjelaskan, raker ini sifatnya pengawasan sesuai yang tertuang pada Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dinas Perkim Kota Tanjungpinang saat mendengarkan pengarahan dari Komisi III

“Karena kita akan memasuki pada anggaran murni Tahun 2023, maka kami anggap perlu Raker ini dilaksanakan,” ucapnya. **

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *