Nasib pedagang semakin terbebani setelah pemerintah memastikan kenaikan harga BBM dan ditambah pula dengan adanya kenaikan sewa lapak yang berkali lipat di Pasar Tradisional Bincen.
Perjanjian sewa pedagang di Pasar Tradisional Bincen kota Tanjungpinang memang sudah ditanda tangani, sebagaimana disampaikan oleh JS Kepada Wawako Dan rombongan saat memantau harga dan pasokan komoditas pasca kenaikan harga BBM.
“Kami hampir semua pelapak ini sudah membayar Pak, dan harganya sangat tinggi, pengelola pasar menetapkan harga sewa secara sepihak”, katanya.
Kenaikan harga barang itu disinyalir oleh para pedagang akibat lepas tangannya pemerintah pada saat negosiasi terkait harga sewa.
Salah satu warga (ED)mengemukan pandangannya terhadap keluhan pedagang akibat tingginya sewa lapak di pasar bincen tersebut.
“Bukan tak boleh pasar tradisional dikelola oleh pihak swasta dan itu ada Undang-undangnya, namun harus kita cermati juga antara pasar swalayan dan pasar tradisional penentuan harga lapak tentu berbeda mengingat ini pasar tradisinal maka pemerintah tidak boleh lepas tangan, hal ini menyebabkan pihak pengelola swasta merasa bisa menaikkan harga sewa dengan sesuka hatinya secara sepihak , dimana peran pemerintah kepada pedagang saat ini? sampai kami ini merasa seperti tidak punya pemerintah”, Ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan sebelum pengelolaan pasar tradisional diserahkan dengan pihak swasta itu diperlukan regulasi dan instrumen yang mengatur untuk menghindari konflik kedepan.
“Saya melihat kisruh ini karena instrumen itu tak ada. Sebelum menyerahkan pengelolaan pasar kepada pihak swasta sebaiknya Pemko membuat aturan main/Perda terlebih dahulu sehingga tidak ada konflik,” tambanya.
Kemudian beliau mengungkapkan pengelolaan semua jenis pasr ini tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta 100% mengingat pasar merupakan organ vital terutama dalam sektor pangan dan perekonomian masyarakat.
“Pengelolaan pasar tidak boleh diserahkan dengan pihak dengan swasta 100% ini pasar rakyat bukan pasar swalayan sedangkan pasar swalayan saja masih diatur apa lagi ini pasar rakyat” tutupnya.
Saat ini pedagang sudah beraktifitas seperti biasa namun hal tersebut akan berimplikasi terhadap harga barang, maka sudah selayaknya pemerintah harus membuat regulasi sangat untuk keselarasan (Pengelola -Pedagang-Pemerintah). Sehingga stabilitas harga berbagai komuditas barang di pasar dan menghindari hal serupa dimasa mendatang. (Nano)







Komentar